Jumat, 25 Oktober 2013

Tentang EYD


EYD ( Ejaan Yang Disempurnakan )

            Ejaan yang disempurnakan (EYD) adalah ejaan yang digunakan dalam bahasa Indonesia sejak tahun 1972. Sebelum diberlakukannya EYD , ejaan yang dipergunakan dalam bahasa Indonesia adalah ejaan republik atau ejaan soewandi. Pada tanggal 12 Oktober 1972, panitia pengembangan bahasa Indonesia menerbitkan buku “Pedoman Umum  Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan” dengan penjelasan yang lebih luas dibandingkan dengan ejaan yang sebelumnya digunakan.  Ejaan Yang Disempurnakan memberikan penjelasan tentang pemakaian huruf, penggunaan huruf kapital dan huruf miring,penulisan kata, penulisan unsur serapan dan pemakaian tanda baca. Pemakaian huruf: huruf abjad (contoh: A, B, C, D, E, F, G, H, I, J, K, L, M, N, O, P, Q, R, S, T, U, V, W, X, Y, Z),  huruf vokal (contoh: A, I, U, E, O), huruf konsonan (contoh: a, b, c, d, e, f, g, h, i, j, k, l, m, n, o, p, q, r, s, t, u, v, w, x, y, z). Penulisan Kata: kata dasar, kata dasar ditulis sebagai satu kesatuan (contoh: lari, jalan, kerja, tulis), kata turunan atau imbuhan (awalan, sisipan, akhiran) yang ditulis serangkai dengan kata dasar (contoh: berlari, berjalan, kerjaan, tulisan), bentuk ulang, bentuk kata ulang yang ditulis dengan tanda penghubung (-) (contoh: layang-layang).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar