Pemerintah tengah membuat skema agar sistem
jaminan social dalam badan penyelenggara jaminan social (BPJS) yang akan
diberlakukan pada 2014 tidak akan membebani fiscal.
Untuk
meminimalis beban fiscal, masyarakat yang mampu akan terkena iuran
keikutsertakan,sedangkan bagi masyarakat miskin dan PNS ditanggung Negara.
Menteri keuangan, Agus martowardojo mengatakan dalam social
security system nantinya akan meliputi lima jaminan social, yaitu jaminan
kesehatan,tunjangan hari tua,kematian,dan pensiun.belajar dari pengalaman
Negara-negara yang maju yang telah mengalami permasalahan ekonomi dan bebas
piskal yang berat akibat jaminan social yang terlalu besar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar